• +6281210222225
  • Powered By TAXFORD

SAMBARA Online Aplikasi Cek Pajak Kendaraan Bermotor 2023

Pemerintah daerah (pemda) terus melakukan beragam inovasi untuk memudahkan masyarakat menunaikan kewajiban perpajakannya. Salah satunya, Pemerintah Provinsi (Pemrov) Jawa Barat (Jabar) yang telah meluncurkan SAMBARA (Samsat Mobile Jawa Barat) sejak 2019 lalu.

Secara umum, SAMBARA ONLINE merupakan sebuah aplikasi khusus untuk melayani pengecekan kendaraan bermotor masyarakat di wilayah Jabar. Apa saja layanan dari SAMBARA? Dan, bagaimana cara cek pajak kendaraan bermotor di aplikasi SAMBARA? Kami akan mengulasnya berdasarkan sumber yang berasal dari situs resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemprov Jabar.

Apa saja layanan dalam aplikasi SAMBARA?

Layanan dalam aplikasi SAMBARA terdiri dari pengecekan pelat nomor, besaran pajak kendaraan, hingga pembayaran pajak kendaraan.

Apa manfaat menggunakan aplikasi SAMBARA?

sambara online

1. Aplikasi ini dibuat untuk membantu dan mempermudah warga Jabar mengurus keperluan administrasi kendaraannya.
2. Aplikasi ini juga membuat lebih efektif karena mengurangi mobilitas warga Jabar mendatangi kantor samsat.
3. Mengetahui jadwal Samsat Keliling dan Samsat Gendong—yang merupakan salah salah satu program Pemprov Jabar.
4. Mengetahui lokasi pelayanan Samsat.
5. Informasi mengenai persyaratan pendaftaran samsat, mekanisme e-samsat.

Apa itu pajak kendaraan bermotor?

Salah satu manfaat SAMBARA adalah mengecek pajak kendaraan bermotor. Sebelum itu, apa itu pajak kendaraan bermotor?
Berdasarkan dalam Pasal 1 Angka 12 dan 13 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, pajak kendaraan bermotor adalah pajak atas kepemilikan dan/atau penguasaan kendaraan bermotor.

Pajak ini termasuk ke dalam jenis pajak provinsi yang merupakan bagian dari pajak daerah. Pajak kendaraan bermotor dikelola dengan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), yang dikelola oleh Bapenda, Kepolisian Daerah Republik Indonesia, dan PT Jasa Raharja (Persero).

Hadirnya layanan ini, memudahkan proses bayar pajak motor tahunan dan masyarakat bisa membayar memanfaatkannya untuk bayar pajak motor online kapan saja.

Bagaimana cara mengecek pajak kendaraan bermotor di SAMBARA?
Untuk mengecek status pajak yang perlu dibayar di aplikasi SAMBARA, Anda cukup memasukkan nomor polisi (nopol) yang terdiri dari dua bagian, yakni empat digit nomor dan huruf. Dilansir dari situs resmi Bapenda Jabar, berikut detail cara menggunakannya:

Cara Cek Pajak Menggunakan SAMBARA

sambara
  1. Unduh aplikasi SAMBARA Langkah pertama unduh aplikasi SAMBARA di Playstore dan AppStore.
  2. Pilih menu ‘Info PKB’ Pilih menu ‘Info PKB’ (Pajak Kendaraan Bermotor).
  3. Masukkan pelat nomor kendaraan. Selanjutnya masukkan pelat nomor kendaraan Anda.
  4. Klik ‘Cari’ Klik ‘Cari’ dan akan tertera besaran pajak yang harus dibayarkan.
  5. Klik ‘Lanjut Daftar Online’. Lalu Klik ‘Lanjut Daftar Online’.
  6. Isi nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik kendaraan dan 5 digit terakhir nomor  rangka kendaraan Isi nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik kendaraan dan 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan (nomor rangka bisa dilihat di lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan/STNK).
  7. Klik ‘Proses’ Lalu klik ‘Proses’.
  8. Data kendaraan muncul Data kendaraan muncul, seperti merek, model, tahun, warna, nomor rangka, dan nomor mesin.
  9. Adapun info pajak kendaraan bermotor dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dengan rincian Adapun info pajak kendaraan bermotor dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dengan rincian:
    – Prosedur/tarif pajak kendaraan bermotor.
    – Denda pajak kendaraan bermotor.
    – Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
    – PNBP STNK.
    – PNBP Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
    – Total yang harus dibayarkan dilengkapi dengan tanggal pajak dan tanggal STNK serta keterangan lainnya.

Syarat dan ketentuan bayar pajak motor di Sambara online

Bagaimana cara bayar pajak motor online lewat e-Samsat Jabar? Cara bayar pajak motor online lewat layanan e-Samsat Jabar cukup mudah. Anda sebagai wajib pajak cukup mendatangi ATM terdekat untuk membayar pajak kendaraan. Akan tetapi, sebelumnya harus mendapatkan ‘kode bayar’ terlebih dahulu untuk bertransaksi.

Kode bayar ini bisa didapatkan melalui aplikasi Sambara atau situs web Bapenda Jabar. Selain itu, ada syarat dan ketentuan yang perlu diperhatikan pemilik kendaraan sebelum bayar pajak motor online via e-Samsat Jabar. 

Berikut ini beberapa syarat dan ketentuan sebelum bayar pajak motor online.

  1. Kendaraan tidak dalam status blokir ranmor atau blokir data kepemilikan.
  2. Wajib pajak memiliki telepon dan nomor seluler yang aktif (bila meminta kode bayar melalui SMS).
  3. Wajib pajak memiliki nomor rekening tabungan dan kartu ATM di Bank BJB atau Bank BNI atau Bank BCA.
  4. Berlaku untuk pembayaran pajak kendaraan daftar ulang 1 tahunan. 
  5. Tidak berlaku untuk pembayaran pajak kendaraan yang bersamaan dengan ganti STNK (5 tahunan).
  6. Masa berlaku pajak yang bisa dibayar kurang dari 6 bulan dari masa jatuh tempo.
  7. Wajib pajak adalah perseorangan (bukan badan usaha/yayasan /badan sosial). 
Tags :